Kabut Asap Makin Menyelimuti Tanjung Redeb, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Berau mulai memberikan dampak terhadap kualitas udara di Tanjung Redeb. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau mencatat kualitas udara saat ini berada pada kategori  Tidak Sehat.

 

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sejumlah parameter pencemar udara menunjukkan angka cukup tinggi. Berdasarkan hasil pengukuran selama 24 jam pada 28-29 Agustus 2026, nilai Total Suspended Particulate (TSP) mencapai 193, PM10 sebesar 153, dan PM2,5 berada di angka 131.

 

Data tersebut diperoleh dari hasil pengukuran UPTD Laboratorium Lingkungan yang dilakukan di halaman Kantor DLHK Berau.

 

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan penurunan kualitas udara tersebut tidak terlepas dari kondisi kabut asap yang masih terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Timur.

 

“Hasil pemantauan kualitas udara kita menunjukkan status udara di Berau masuk kategori tidak sehat. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama karena dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat,” ujar Zulkifli, baru-baru ini.

 

Tak hanya kualitas udara yang menurun, kondisi cuaca di Tanjung Redeb juga cukup panas. Pada saat pengukuran, kelembapan udara tercatat 59 persen, sedangkan suhu udara mencapai 35,3 derajat Celsius. Kondisi udara yang tidak sehat tersebut membuat masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan aktivitas di luar ruangan.

 

DLHK mengimbau warga menggunakan masker untuk mengurangi paparan udara yang tercemar, memperbanyak konsumsi air putih, serta membatasi aktivitas di luar rumah apabila kondisi kabut asap semakin pekat.

 

“Kami mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, memperbanyak konsumsi air putih, serta mengurangi aktivitas di luar rumah apabila asap semakin pekat,” kata Zulkifli.

 

Menurutnya, pemantauan kualitas udara akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut penting untuk mengetahui perkembangan kondisi udara sekaligus menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan dan langkah mitigasi selanjutnya.

 

Di tengah kondisi udara yang belum sehat, DLHK Berau juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara terbuka. Aktivitas pembakaran, meskipun dilakukan dalam skala kecil, dapat menambah konsentrasi partikulat di udara dan berpotensi memperburuk kondisi yang sudah terdampak kabut asap.

 

Karena itu, masyarakat diminta ikut mengambil peran dengan tidak melakukan pembakaran terbuka serta menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing.

 

“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi larangan membakar lahan,” tegas Zulkifli.

 

Masuknya kualitas udara Tanjung Redeb ke kategori Tidak Sehat menjadi peringatan agar masyarakat tidak menganggap kabut asap sebagai kondisi yang biasa terjadi setiap musim kemarau.

 

Dengan suhu yang mencapai 35,3 derajat Celsius dan sejumlah parameter partikulat berada pada level tinggi, masyarakat diimbau lebih memperhatikan kondisi udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.

 

DLHK Berau memastikan pemantauan akan terus dilakukan untuk melihat perkembangan kualitas udara dalam beberapa waktu ke depan. Pemerintah daerah juga akan menggunakan hasil pemantauan tersebut sebagai dasar dalam menentukan langkah yang diperlukan apabila kondisi udara semakin memburuk.

Untuk sementara, masyarakat diminta mengurangi paparan asap, menggunakan masker ketika berada di luar ruangan, menjaga asupan cairan, serta menghindari aktivitas yang dapat menambah pencemaran udara.

 

Kondisi kualitas udara di Tanjung Redeb ini menjadi perhatian serius, terutama karena kabut asap masih terjadi di sejumlah wilayah Berau dan dampaknya terhadap kualitas udara masih terus dipantau. (sep/FN)